Hingga kini, Kepolisian Daerah Metro Jaya baru berhasil menarik 97 senjata api ilegal yang beredar di masyarakat dalam sepekan terakhir, sejak 2 sampai 11 Desember lalu. Berdasarkan data, saat ini ada 4.000 senjata api yang beredar dengan surat perizinan yang sudah kedaluwarsa.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menelusuri keberadaan senjata api ilegal itu. Salah satunya, dengan mengelar operasi perizinan senjata api dan bahan peledak dengan sandi Sendak Jaya 2010. "Tidak bisa sekaligus, targetnya 337 pucuk senjata api. Yang sudah disita petugas sebanyak 97 pucuk," kata Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Kombes Sujarno, Jumat, 10 Desember 2010. Menurutnya, 97 pucuk senjata api yang diamankan itu telah habis izin kepemilikannya. "Dikhawatirkan dicuri dan digunakan untuk aksi kejahatan," ujarnya.
Diakui Sujarno, polisi menghadapi banyak kesulitan dalam melacak keberadaan senjata-senjata api itu. "Banyak pemilik senjata api yang sudah pindah rumah, meninggal dunia, sehingga sulit dilacak."
Persoalan lain, banyak pemilik senjata adalah kolektor dan tidak bersedia menyerahkan koleksi mereka. "Kolektor tidak mau senjata api mereka disimpan di polisi, meskipun ijin kepemilikan bisa diperpanjang."
Polisi telah membongkar gudang sejata api, amunisi, serta bahan peledak di Jalan Walang Permai, Koja, Jakarta Utara. Dalam beberapa operasi sebelumnya, seperti operasi Sikat dan Pekat Jaya 2010, polisi hanya berhasil mengamankan 15 pucuk senjata api ilegal dari tangan pelaku kejahatan.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menelusuri keberadaan senjata api ilegal itu. Salah satunya, dengan mengelar operasi perizinan senjata api dan bahan peledak dengan sandi Sendak Jaya 2010. "Tidak bisa sekaligus, targetnya 337 pucuk senjata api. Yang sudah disita petugas sebanyak 97 pucuk," kata Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Kombes Sujarno, Jumat, 10 Desember 2010. Menurutnya, 97 pucuk senjata api yang diamankan itu telah habis izin kepemilikannya. "Dikhawatirkan dicuri dan digunakan untuk aksi kejahatan," ujarnya.
Diakui Sujarno, polisi menghadapi banyak kesulitan dalam melacak keberadaan senjata-senjata api itu. "Banyak pemilik senjata api yang sudah pindah rumah, meninggal dunia, sehingga sulit dilacak."
Persoalan lain, banyak pemilik senjata adalah kolektor dan tidak bersedia menyerahkan koleksi mereka. "Kolektor tidak mau senjata api mereka disimpan di polisi, meskipun ijin kepemilikan bisa diperpanjang."
Polisi telah membongkar gudang sejata api, amunisi, serta bahan peledak di Jalan Walang Permai, Koja, Jakarta Utara. Dalam beberapa operasi sebelumnya, seperti operasi Sikat dan Pekat Jaya 2010, polisi hanya berhasil mengamankan 15 pucuk senjata api ilegal dari tangan pelaku kejahatan.
Sumber : Vivanews
0 komentar:
Posting Komentar