
Pemerintah menetapkan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (Kerosene), bensin premium dan minyak solar (Gas Oil) untuk keperluan rumah tangga, usaha kecil, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum tidak mengalami perubahan.Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas, Sutisna Prawira di Jakarta, Jumat (12/11/2010).Dikatakan, penetapan...