Lagi-lagi minuman keras oplosan kembali merenggut nyawa, kali ini menimpa oknum aparat desa di wilayah Kecamtan Limbangan, Kabupaten Garut Jawa Barat. Informasi yang dihimpun korban tewas akibat miras oplosan AC, pada hari Sabtu, (7/11/2015) sementara AJ tewas keesokan harinya Minggu (8/11/2015).
Semua pihak bungkam atas kasus miras oplosan tersebut, petugas Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU dr Slamet Garut hanya membenarkan adanya dua korban meninggal dunia akibat over dosis.
“ Benar ada dua orang yang meninggal dunia akibat over dosis, namun tidak lama disini langsung dibawa oleh pihak keluarga, ” ujarnya, tanpa mau disebutkan identitasnya, Minggu (8/11/2015) lalu.
Bupati Garut Rudy Gunawan, mengatakan, atas nama pemerintahan Kabupaten Garut, menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Pihaknya telah mendapat kabar adanya aparat desa di Kecamatan Limbangan Garut yang meninggal dunia.
“ Ya, saya mendengar AJ dan AC meninggal dengan cara yang tidak wajar. Guna meyakinkan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu. Wartawan memang tau lebih dahulu saja,” ungkapnya, Senin (9/11/2015) kemarin.
Sementara itu, humas RSUD dr. Slamet Garut, Lingga Saputra menyebutkan, bahwa kepala desa Limbangan Barat, AJ meninggal dunia akibat over dosis. AJ masuk rumah sakit pada hari Sabtu pukul 12.05WIB, dan meninggal dunia pada hari itu juga pukul 14.55 WIB.
Dikatakan Lingga, AJ, tidak sempat dibawa dulu ke kamar jenazah, karena setelah meninggal dunia, pihak keluarga korban langsung membawanya ke kampung halamannya di Kecamatan Limbangan, dengan menggunakan ambulans.
“ Berdasarkan hasil diagnosis, AJ meninggal dunia akibat alkohol atau alcohol intoxication. Sedangkan AC meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit,” katanya.
Sumber : Fokusjabar
Sumber : Fokusjabar