Polisi menggerebek tempat penyimpanan senjata api di Jalan Walang Permai, Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat, 3 Desember 2010. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan sedang memastikan apakah ini terkait dengan kelompok teroris.
Menurut Kapolsek Metro Koja, Komisaris Agung Sudarsana, penggerebekan di gudang penyewaan operator dan alat berat milik PT Philia Mandiri Sejahtera, dilakukan pada pukul 02.00 WIB.
Dari bangunan permanen bercat biru putih itu, polisi menemukan 12 pucuk senjata api, enam kotak bahan peledak dan bong (alat penghisap shabu-shabu). Petugas juga mengamankan empat orang dari kantor itu.
"Kasus ini ditangani Polres, saya belum mengetahui secara rinci barang bukti dan tersangkanya, semua ada di Polres," ucap Agung di lokasi kejadian, Jumat 2 November 2010.
Pantauan VIVAnews.com, kantor itu telah dipasangi garis polisi. Terdapat satu unit mobil BMW B 8136 OW dan dua motor, supra B 6108 AT, dan Honda Vario B 6604 UGH, yang berada di halaman kantor.
Petugas identifikasi dan Gegana Brimob masih berada di lokasi melakukan penyelidikan. Dari pemeriksaan awal, pelaku berinisial BW merupakan tersangka utama dalam kasus ini. Tersangka BW, merupakan residivis pada kasus penyimpanan senjata api.Pantauan VIVAnews.com, kantor itu telah dipasangi garis polisi. Terdapat satu unit mobil BMW B 8136 OW dan dua motor, supra B 6108 AT, dan Honda Vario B 6604 UGH, yang berada di halaman kantor.
Sumber : vivanews