Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan program silet sementara waktu. Komisi menilai "Silet" memberikan informasi yang membuat kepanikan warga dan menambah beban korban bencana.
Hal ini disampaikan Dadang Rahmat Hidayat sebagai Ketua KPI Senin 8 November 2010 dalam pertemuan bersama Dewan Pers dan pihak media terkait pemberitaan mengenai bencana yang menimpa Indonesia akhir-akhir ini mulai dari Wasior, Mentawai dan letusan gunung Merapi.
"Kami sudah keluarkan teguran terhadap program Silet untuk menghentikan program sementara waktu sampai Pemerintah mencabut status siaga di Merapi," kata Dadang.
"Silet" dinilai terbukti menimbulkan keresahan terhadap masyarakat. Dalam tayangan pada 7 November 2010. Saat itu diinformasikan bahwa akan terjadi ledakan Merapi pada 7 dan 8 November 2010.
Akibat pemberitaan ini, sebanyak 550 warga Muntilan berbondong-bondong pindah secara eksodus ke Nanggulan. "Kami betul-betul menghargai masyarakat khususnya Jogja yang terkena imbas tayangan ini. Sejak kemarin KPI telah menerima sebanyak 1.128 aduan terkait penayangan program tersebut," kata Dadang.
Rencana penghentian penayangan program Silet ini diminta KPI efektif mulai Selasa 9 November 2010 besok. Sementara untuk tayangan berita, Komisi akan terus memantau. "Jika ditemukan pelanggaran akan dikoordinasikan bersama Dewan Pers," ujar Dadang.
Arief Suditomo, Pemimpin Redaksi RCTI yang menayangkan "Silet" hanya berujar singkat. "Kalau terkungkung dengan peraturan P3SPS maka kreativitas akan terhenti," kata Arief pendek. P3SPS adalah singkatan dari Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Sementara pihak production house Silet tak hadir dalam pertemuan ini.
Sumber : Vivanews
0 komentar:
Posting Komentar