Garut, 9/4 (ANTARA) - Bupati Garut Aceng H.M Fikri menyatakan, dilakukannya konsolidasi sembilan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) menjadi PD BPR Garut, diawali dengan keprihatinan Pemda atas kinerja lembaga perbankan tersebut.
Sehingga konsolidasi dijadikan kebijakan final sekaligus merupakan solusi terbaik, untuk mengembangkan usaha milik daerah, menghadapi tantangan ke depan termasuk menjawab sinisme terhadap permasalahan kesembilan PD BPR itu selama ini, tegasnya seusai melantik dewan pengawas dan direktur utama PD BPR Garut, Jumat.
Diingatkan bupati, Pemda sebagai pemilik tak menghendaki lagi terjadinya kinerja PD BPR yang buruk, apalagi jika terpaksa dilikuidasi Bank Indonesia (BI), melainkan harus mampu berdaya saing dan ikut memberdayakan pelaku ekonomi sektor ril utamanya UMKM, imbuhnya.
Karena sehatnya pertumbuhan UMKM, bisa meningkatkan perluasan lapangan kerja maka PD BPR harus membatasi kredit konsumtif, dan melancarkan kredit produktif bagi UMKM yang menghasilkan produk unggulan daerah, katanya.
Namun tetap bisa unggul berkompetisi menghadapi persaingan dengan lembaga perbankan lainnya, yang lebih profesional, tegas bupati.
Dewan pengawas yang dilantik diketuai Ir Sutarman beranggotakan Jumya Rimaja, sedangkan Dirut PD BPR Garut H. Saeful Holik, SE, MM, Direktur Umum Dra Netti Susanti serta Direktur operasional H. Tommy Indra Gunawan.
Pada bagian lain, bupati mengemukakan seluruh direksi PD BPR Garut hasil konsolidasi tersebut, merupakan produk penilaian seleksi dari pihak BI, meski jajaran direksi itu sebelumnya sebagai dewan pengawas dari PD BPR yang bermasalah dan bertumbangan.
Tetapi bukan berarti seluruh unsur dari lembaga perbankan yang ambruk itu bermasalah, meski kualitas kinerjanya masih memerlukan pembuktian, katanya.
0 komentar:
Posting Komentar