Kurang dari 24 jam tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus 2 dalang perampokan bermodus investasi Rp 60 miliar, KM alias WR (49) dan RN (43). Sindikat yang beranggotakan 5 orang ini berhasil menggasak uang Rp 1,57 miliar dari korban berinisial PH di Tol TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis 5 November 2015. Saat ini polisi masih memburu 3 pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui. Mereka yakni oknum anggota TNI AD berinisial AN, mantan anggota Brimob berinisial JN, dan 1 warga sipil berinisial SN. "1 Orang anggota TNI AD masih aktif bekerja di dekat UKI (Universitas Kristen Indonesia). Satunya lagi pecatan Brimob," ujar RN saat diinterogasi polisi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/11/2015). RN mengaku sudah lama mengenal oknum anggota TNI dan mantan anggota Brimob itu. Mereka akrab sejak sama-sama mengonsumsi narkoba jenis sabu. Namun keterlibatan AN dan JN hanya sekali, yakni pada aksinya di Tol TB Simatupang. "TNI sama mantan Brimob baru kemarin. Kenal kawan lama, pas lagi nyabu," ungkap dia. Sementara tersangka KM yang mempunyai posisi sebagai bos menjelaskan peran masing-masing anak buahnya. RN diketahui sebagai orang kepercayaan, karena memiliki banyak pengalaman. Sementara SN sebagai sopir dan orang kepercayaan. Sedangkan AN dan JN membantu melancarkan perampokan ini. "Hasil penipuan ini, sesuai kesepakatan saya mendapat jatah Rp 500 juta. RN Rp 400 juta, SN Rp 300 juta, AN Rp 150 juta, dan JN Rp 150 juta," papar KM.
@Liputan6.com
Hadehhhh Parah....
0 komentar:
Posting Komentar