Bagi pengamat militer MT Arifin sudah saatnya TNI diberi hak untuk memilih dalam pemilihan umum (pemilu). Namun hal itu disertai dengan jaminan asal TNI tidak dijamin negara.
"Sudah semestinya hak memilih bagi TNI diaktifkan," ujarnya ketika dihubungi dari Semarang, Minggu (4/7).
Selama orde baru, tutur dia, TNI tidak diberi hak memilih, sebab berlaku sistem perwakilan dan tidak memberikan hak memilih langsung. Hal itu dikarenakan khawatir menimbulkan perpecahan.
"Seluruh warga negara yang bekerja, mengabdi kepada negara atau hidup di bawah jaminan negara, maka mempunyai hak pilih akan tetapi tidak punya hak dipiih," katanya.
MT Arifin menjelaskan TNI yang menginginkan hak memilih dan dipilih, harus melepaskan statusnya sebagai aparatur negara dengan mundur dari militer, karena tidak bagus jika warga negara yang hidup dalam jaminan negara maju dalam pemilu dan kembali ke jabatan semula ketika gagal.
"Jika ingin berpolitik, maka harus konsisten berpolitik dan mengundurkan diri," tegas Arifin.
Sumber : Inilah.com
"Sudah semestinya hak memilih bagi TNI diaktifkan," ujarnya ketika dihubungi dari Semarang, Minggu (4/7).
Selama orde baru, tutur dia, TNI tidak diberi hak memilih, sebab berlaku sistem perwakilan dan tidak memberikan hak memilih langsung. Hal itu dikarenakan khawatir menimbulkan perpecahan.
"Seluruh warga negara yang bekerja, mengabdi kepada negara atau hidup di bawah jaminan negara, maka mempunyai hak pilih akan tetapi tidak punya hak dipiih," katanya.
MT Arifin menjelaskan TNI yang menginginkan hak memilih dan dipilih, harus melepaskan statusnya sebagai aparatur negara dengan mundur dari militer, karena tidak bagus jika warga negara yang hidup dalam jaminan negara maju dalam pemilu dan kembali ke jabatan semula ketika gagal.
"Jika ingin berpolitik, maka harus konsisten berpolitik dan mengundurkan diri," tegas Arifin.
Sumber : Inilah.com
0 komentar:
Posting Komentar