Pemerintah kota Bandung akhirnya melakukan pencekalan terhadap tiga artis ibukota, masing-masing, Nazriel Ilham atau Ariel, kemudian Luna Maya dan Cut Tari. Dengan pencekalan ini, ketiga artis ini tidak bisa melakukan aktifitasnya, seperti manggung dan pentas di kota Bandung hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Pencekalan ketiga artis yang kini menjadi buah bibir di masyarakat itu disampaikan Walikota Bandung, Dada Rosada, kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung. Pernyataan sikap yang disampaikan Walikota ini, terkait dengan dugaan keterlibatan ketiga artis tersebut, dalam video porno, yang kini tersebar luas di masyarakat.
Selain mencekal Ariel, Luna Maya dan Cut Tari, Walikota juga menginstruksikan kepada dinas pendidikan dan pihak sekolah terkait untuk terus melakukan razia handphone dikalangan pelajar, yang isinya menyangkut video porno tersebut.
Pemkot Bandung pernah melakukan hal serupa, yaitu pencekalan terhadap pendangdut Dewi Persik beberapa tahun lalu. Saat itu, Pemkot menilai penampilan sekaligus goyangan Dewi Persik saat manggung sangat erotis dan tidak pantas untuk menjadi konsumsi publik.
Sumber : Indsiar.
Sumber : Indsiar.
0 komentar:
Posting Komentar