Sebagai Umat Islam kita harus menyadari betapa pentingnya untuk belajar Ilmu fiqih, Banyak sekali pembahasannya tentang Ilmu fiqih terutama dalam kehidupan sehari-hari yang meliputi : hal sholat, soum, haji dll, selain itu juga mencakup hal-hal yang berkaitan degan muamalat seperti Jual beli atau perdagangan, pernikahaan hukum atau peradilan dll yang sebenarnya banyak yang bisa kita pelajari, Disini penulis juga tidak munafik bahwasanya rasa malas yang berlebihan kadang timbul bersamaan dengan keinginan untuk belajar ilmu fiiqh/fiqih, hal sederhana yang bisa kita ambil contoh adalah Sholat. Sholat yang merupakan kewajiban umat muslim kadang kita lakukan dengan sekedar melakukan kewajiban saja, padahalkan tidak seperti itu seharusnya, kadang saya sendiri berfikir bahwa saya ini sholatnya sudah benar apa belum (ga tahu..), Apakah adab-adab dalam sholat telah saya lakukan mulai dari berwudlu sampai dengan pelaksanaan sholat sudah dilakukan dengan benar apa belum (ga tahu..), ini contoh sederha yang sudah seharusnya kita tahu, dan wajib diketahui sebagai umat muslim, saya sendiri ga munafik bahwa kadang sholatnya asal-asalan, tapi tetap selalu berusaha dan berusaha melaksanakannya sesuai dengan adab-adab pelaksanaan sholat tersebut, Saya mengajak rekan-rekan semua marilah kita benahi diri kita, usahakan dari hal yang penting dulu seperti sholat..., kita pelajari, cermati/camkan trus laksanakan. Semoga kita selalu menjadi manusaia yang diberikan kesabaran untuk menjadi yang lebih baik di mata Allah Swt. Amin
Wassalamualaikum Wr. WB
0 komentar:
Posting Komentar