Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan, aksi penyerangan terhadap warga Syiah di Sampang, Madura, Minggu 26 Agustus 2012, menunjukkan negara gagal melindungi warganya. Pramono menyatakan seluruh warga negara Indonesia, tanpa kecuali, mempunyai hak sama untuk dilindungi. “Undang Undang tidak membedakan antara warga mayoritas dan minoritas. Tidak ada perbedaan antarajaran dan aliran agama. Maka sudah menjadi kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya,” kata dia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 27 Agustus 2012.
Kerusuhan Sampang, menurut Pramono, salah satunya terjadi karena keterlambatan antisipasi aparat keamanan. Padahal konflik antara Syiah dan Sunni di Sampang bukan pertama kali ini terjadi. “Ironisnya, penyerangan terjadi usai bulan puasa dan lebaran,” sesal politisi PDIP itu.
Kerusuhan Sampang, menurut Pramono, salah satunya terjadi karena keterlambatan antisipasi aparat keamanan. Padahal konflik antara Syiah dan Sunni di Sampang bukan pertama kali ini terjadi. “Ironisnya, penyerangan terjadi usai bulan puasa dan lebaran,” sesal politisi PDIP itu.
Ia pun menyarankan pemerintah melakukan dua hal agar kekerasan di Sampang tidak terjadi lagi, yaitu menyosialisasikan kepada masyarakat sekaligus memberi jaminan kepada rakyat bahwa negara membebaskan warganya untuk menjalankan syariah dan ajaran agama masing-masing. Fraksi PDIP pun turut mengutuk kekerasan di Sampang, Madura.
Fraksi PDI Perjuangan menuntut polisi menegakkan hukum dengan menindak oknum-oknum penghasut, penyebar kebencian, maupun pelaku kekerasan, bukannya justru mengkriminalkan korban,” kata politisi PDIP Eva Kusuma Sundari. Menurutnya, pemerintah harus mendampingi korban menjalani rehabilitasi fisik dan mental (trauma conseling).
Pemerintah juga harus menyusun skema komprehensif agar peristiwa serupa tidak terulang. Terakhir, Eva meminta pemerintah menutup kran-kran radikalisme untuk mencegah ide-ide radikal dipraktekkan oleh para pengikut faham kekerasan. Fraksi PDI Perjuangan mendorong keseriusan pemerintah dan masyarakat untuk mengakhiri fenomena premanisme atau anarkisme,” ujar Eva. Aksi kekerasan di Sampang menyebabkan dua orang tewas, satu hilang, dan sembilan lainnya luka-luka.
0 komentar:
Posting Komentar