Remunerasi atau tunjangan kerja bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang rencananya diberikan pada Januari 2011 ternyata belum diberikan.
Namun, pihak TNI tidak mau menuntut remunerasi segera turun dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Pertahanan.
"Kami tunggu saja, kami tidak mau menuntut karena kami hanya laksanakan kewajiban," kata Kepala Staf TNI AD (KASAD) Jenderal TNI George Toisutta di sela acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Pertamina dengan TNI-AD di Jakarta, Selasa 4 Januari 2011.
Menurut George, ia juga mengetahui kabar akan cairnya dana remunerasi bagi TNI pada bulan ini. Namun, sedang menunggu kabar lebih lanjut terkait remunerasi tersebut.
"Insya Allah Januari, tetapi belum. Kami menunggu saja, bekerja saja," kata George.
"Kami tunggu saja, kami tidak mau menuntut karena kami hanya laksanakan kewajiban," kata Kepala Staf TNI AD (KASAD) Jenderal TNI George Toisutta di sela acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Pertamina dengan TNI-AD di Jakarta, Selasa 4 Januari 2011.
Menurut George, ia juga mengetahui kabar akan cairnya dana remunerasi bagi TNI pada bulan ini. Namun, sedang menunggu kabar lebih lanjut terkait remunerasi tersebut.
"Insya Allah Januari, tetapi belum. Kami menunggu saja, bekerja saja," kata George.
Pada Desember 2010 lalu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku siap mencairkan tunjangan atas perbaikan kinerja atau remunerasi pada Desember jika instansi yang telah disetujui secepatnya mengajukan anggaran. Rencananya, tunjangan itu akan dibayar secara rapel selama 6 bulan sekaligus pada Januari 2011.
Agus mengaku sudah meminta sembilan kementerian/lembaga mempercepat proses pengajuan anggaran kepada Kementerian Keuangan. Selanjutnya Kementerian Keuangan akan mengalokasikan anggaran agar bisa secepatnya ditransfer. "Saya ingin transfer Desember ini, asalkan kementerian dan lembaga siap," ujarnya.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui remunerasi dan reformasi birokrasi di enam instansi pemerintah. Keenam instansi tersebut adalah TNI, Polri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, serta Kementerian Pertahanan.
Sedangkan anggaran remunerasi khusus untuk TNI mencapai Rp3,3 triliun. (hs)
Sumber : vivanews
Sumber : vivanews
0 komentar:
Posting Komentar