Puluhan warga Komplek Zeni, Mampang, Jakarta Selatan membarikade jalan menuju lokasi perumahan mereka. Informasi yang diterima warga, esok pagi anggota Direktorat Zeni Angkatan Darat akan melakukan eksekusi lahan tanpa alasan yang jelas.
Menurut salah satu warga, Ari Suharsoyo, saat ini situasi di lokasi cukup tegang. Mereka tidak terima dengan rencana eksekusi lahan yang akan dilaksanakan besok.
"Saat ini warga tegang dan telah bersiap. Kami telah membarikade komplek kami dengan portal besi," ujar Ari kepada Vivanews.com di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2010 dinihari.
Tak hanya warga komplek Zeni, Mampang, saja yang tampak berada di lokasi, bahkan warga komplek Kostrad Pondok Indah dan Bek-Ang Cililitan yang tanahnya juga bersengketa memadati lokasi. Mereka akan menginap hingga esok pagi, menghadapi anggota Ditziad bersama-sama.
"Informasi yang kita terima mereka akan melakukan eksekusi pukul 8 pagi, padahal tak ada satu pun surat resmi yang kita terima terkait eksekusi lahan ini," tegasnya.
Ari mengatakan, masalah ini bermula dari pengajuan sertifikat tanah akibat hilangnya surat tanah setelah kompleks mereka dilanda banjir besar 1998 silam. Namun, upaya itu kemudia diblokir oleh pihak Ditziad dan mengklaim tanah itu adalah milik TNI.
"Kami sudah mediasi, namun mereka tidak bisa tunjukkan bukti kepemilikan. Karena bukti itu ada pada kami, sayangnya surat tanah yang dipegang oleh salah satu tokoh masyarakat hilang terbawa banjir besar Jakarta 1998 lalu," tuturnya.
Warga menyayangkan jika eksekusi ini benar terjadi, mereka bersikeras tidak ingin pindah dari tanah hasil kerja keras sesepuh mereka sejak tahun 1950-an.
"Yang kami bisa lakukan sekarang hanya mempertahankan lahan. Karena selama ini kita tak pernah ke pengadilan, tidak ada perjanjian apapun, tiba-tiba di eksekusi, warga jadi bingung," ucapnya.
Menurut salah satu warga, Ari Suharsoyo, saat ini situasi di lokasi cukup tegang. Mereka tidak terima dengan rencana eksekusi lahan yang akan dilaksanakan besok.
"Saat ini warga tegang dan telah bersiap. Kami telah membarikade komplek kami dengan portal besi," ujar Ari kepada Vivanews.com di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2010 dinihari.
Tak hanya warga komplek Zeni, Mampang, saja yang tampak berada di lokasi, bahkan warga komplek Kostrad Pondok Indah dan Bek-Ang Cililitan yang tanahnya juga bersengketa memadati lokasi. Mereka akan menginap hingga esok pagi, menghadapi anggota Ditziad bersama-sama.
"Informasi yang kita terima mereka akan melakukan eksekusi pukul 8 pagi, padahal tak ada satu pun surat resmi yang kita terima terkait eksekusi lahan ini," tegasnya.
Ari mengatakan, masalah ini bermula dari pengajuan sertifikat tanah akibat hilangnya surat tanah setelah kompleks mereka dilanda banjir besar 1998 silam. Namun, upaya itu kemudia diblokir oleh pihak Ditziad dan mengklaim tanah itu adalah milik TNI.
"Kami sudah mediasi, namun mereka tidak bisa tunjukkan bukti kepemilikan. Karena bukti itu ada pada kami, sayangnya surat tanah yang dipegang oleh salah satu tokoh masyarakat hilang terbawa banjir besar Jakarta 1998 lalu," tuturnya.
Warga menyayangkan jika eksekusi ini benar terjadi, mereka bersikeras tidak ingin pindah dari tanah hasil kerja keras sesepuh mereka sejak tahun 1950-an.
"Yang kami bisa lakukan sekarang hanya mempertahankan lahan. Karena selama ini kita tak pernah ke pengadilan, tidak ada perjanjian apapun, tiba-tiba di eksekusi, warga jadi bingung," ucapnya.
0 komentar:
Posting Komentar