Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membatasi usia kendaraan. Kini tengah digodok rencana agar usia kendaraan tidak lebih dari 20 tahun.
"Untuk jangka panjang kita akan batasi umur kendaraan, maksimal 20 tahun," kata Menhub Freddy Numberi di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (29/7/2010)
Sementara terkait kemacetan yang kian parah di Jakarta, pihaknya akan mengambil langkah koordinasi dengan Pemprov DKI.
"Kita lihat masalahnya, pengaturan ini kan ada payung hukumnya dan sebagainya ini kita koordinasikan dengan daerah agar jangan jalan sendiri," jawabnya.
Upaya awal, pihaknya akan mendorong peningkatan pelayanan transportasi umum. "Ya seberapa kita akan dorong ke sana kan? Gitu lo, kita perbaiki dulu," ujarnya.
Sementara terkait pembatasan motor, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan daerah. Karena hal tersebut menyangkut banyak kepentingan.
"Motor itu volume jumlahnya lebih besar, jadi itu bisa saja kurangi
volume kendaraan di jalan, karena ini kan ada banyak kepentingan," jelas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini.
Sumber : Ruang Unik
"Untuk jangka panjang kita akan batasi umur kendaraan, maksimal 20 tahun," kata Menhub Freddy Numberi di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (29/7/2010)
Sementara terkait kemacetan yang kian parah di Jakarta, pihaknya akan mengambil langkah koordinasi dengan Pemprov DKI.
"Kita lihat masalahnya, pengaturan ini kan ada payung hukumnya dan sebagainya ini kita koordinasikan dengan daerah agar jangan jalan sendiri," jawabnya.
Upaya awal, pihaknya akan mendorong peningkatan pelayanan transportasi umum. "Ya seberapa kita akan dorong ke sana kan? Gitu lo, kita perbaiki dulu," ujarnya.
Sementara terkait pembatasan motor, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan daerah. Karena hal tersebut menyangkut banyak kepentingan.
"Motor itu volume jumlahnya lebih besar, jadi itu bisa saja kurangi
volume kendaraan di jalan, karena ini kan ada banyak kepentingan," jelas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini.
Sumber : Ruang Unik
0 komentar:
Posting Komentar