Tiga orang pegawai pajak yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan tidak hanya di akin bawah, tapi juga di tingkat lebih tinggi.
Dari hasil penelusuran Polwiltabes Surabaya, setidaknya bagian kasie penagihan, pengelolaan abstracts dan teknologi informasi terlibat dalam kasus ini.
Pencarian sudah dilakukan polisi sejak Minggu (18/04) malam, namun ketiga orang yang dimaksud ternyata melarikan diri. Kombes Polisi IKE EDWIN Kapolwiltabes Surabaya mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengejaran.
IKE sendiri tidak menyebutkan nama dan kantor tempat tiga orang tersebut bertugas.
Sementara itu, KEN DWIJUGIASTIADI Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I memastikan akan memecat bawahannya jika memang terbukti terlibat dalam kasus pidana pemalsuan pajak.
"Kita akan pecat jika ada oknum yang terlibat. Karena itu murni tindakan pidana umum, penyidikannya kita serahkan ke polisi," katanya dalam konferensi pers, Senin (19/04).
Sejak menangkap 10 orang tersangka yang tergabung dalam sindikat pemalsu surat setoran pajak (SSP), polisi terus mengembangkan kasus ini. Polisi juga masih menunggu laporan dari sekitar 350 perusahaan lain yang diduga menjadi korban pemalsuan SSP. Saat ini, hanya ada satu perusahaan yang melapor, yakni PT. Putra Mapan Sentosa. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 350 milyar.
Ditambahkan KEN, 350 perusahaan itu tidak hanya berasal dari Kanwil DJP Jatim I, tapi juga wilayah lain. Realisasi pajak di Jawa Timur sendiri cukup besar. Pada 2008, Kanwil DJP Jatim I menerima Rp 9 trilyun dan meningkat menjadi Rp 10 trilyun pada 2009.
Sumber : Suarasurabaya.net
0 komentar:
Posting Komentar