Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, kepada media di Jakarta pada hari Senin, mengatakan Israel telah bertindak jauh di luar perairannya sendiri. Ia menegaskan, blokade kapal di wilayah Gaza oleh pihak Israel jelas sudah melanggar hukum internasional.
“Kita kecam, kita kutuk serangan Israel tersebut, selanjutnya kita perlu bekerjasama dengan masyarakat internasional, pertama dengan Palestina sendiri, bagamana sikap yang ingin mereka tunjukkan. Juga dengan negara-negara non blok dan negara anggota OKI. Kami belum bisa konfirmasikan bagaimana warga Indonesia dalam kapal itu. Pertama harus pastikan berapa dan siapa saja warga Indonesia ini,” ujar Marty.
Kementerian Luar Negeri Indonesia terus melakukan kontak dengan Kedutaan Besar Indonesia di Amman, Jordania, untuk mengetahui kondisi 12 warga Indonesia. Mereka terdiri atas relawan dan petugas medis serta sejumlah wartawan televisi.
Sementara itu, puluhan demonstran dari organisasi Voice of Palestine berorasi di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Mereka menuntut pemerintah Amerika Serikat yang dipandang sebagai sekutu terdekat Israel, ikut bertanggungjawab atas aksi penyerangan kapal itu.
Faisal Assegaf, jurnalis sekaligus penulis buku 'Ironi Palestina,' menilai jalan tengah yang mendesak saat ini adalah menempatkan perwakilan negara Islam yang dapat memiliki hak veto di PBB. Untuk itu, harus ada kesepakatan diantara negara-negara Islam sendiri.
“Lobi mereka (Israel) di Amerika, di Inggris, itu kan sudah menjadi tradisi. Ide yang perlu dihidupkan oleh negara-negara Muslim yang jumlahnya lebih dari satu milyar itu (adalah) bagaimana mendesak PBB menambah keanggotaan yang juga punya hak veto kalau memang hak veto tidak bisa dihapus. Inisiatif yang digagas Raja Abdullah dari Arab Saudi itu yang dipakai dalam KTT Liga Arab.”
Aksi penyerbuan oleh tentara Angkatan Laut Israel ini juga mengundang kecaman dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, dan organisasi seperti PBB, Uni Eropa dan Liga Arab.
Sumber : VOA
0 komentar:
Posting Komentar